GUNA MEMPERLUAS KHAZANAH KEILMUAN, KETUA DAN PANITERA PA KOTAMOBAGU IKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL MAHKAMAH AGUNG

Kamis, 18 Juli 2024, Bertempat di Ruang Media Center PA Kotamobagu pada pukul 19:30 WITA, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Adminsitrasi Yudisial Mahkamah Agung RI secara daring. Sedangkan Pembinaan teknis inti diselenggarakan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pembinaan teknis ini ditujukan bagi empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Terdapat dua sesi pembinaan yaitu pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung yang digelar malam ini dan Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung sesuai dengan bidang masing-masing yang akan diselenggarakan pada jum'at pagi.

Ketua Mahkamah Agung RI, YM Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH membuka dan memberikan pembinaan pertama pada sesi I malam ini. Pada pembinaannya, dua nilai yang harus dimiliki insan pengadilan adalah integritas dan profesionalitas. Integritas adalah fontasi utama dari setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil sedangkan profesionalitas dibutuhkan karena menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Ketua MA RI juga membahas inovasi aplikasi dan upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H melanjutkan pembinaan. Beberapa substansi yang dijelaskan di antaranya adalah penegasan fungsi Mahkamah Agung RI, Mahkamah Agung sebagai penjaga kesatuan hukum, rumusan hukum terbaru sebagai respon terhadap dinamika hukum, rumusan hukum baru yang merubah rumusan hukum sebelumnya, pelaksanaan sumpah novum, dokumen elektronik dalam berkas PK kedua, prosedur penyampaian tambahan memori dan kontra memori kasasi/PK, putusan sela untuk menentukan masuknya pihak ketiga dan pentingnya pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa tidak bergerak. Dalam akhir pembinaanya, Wakil Ketua Bidang Yudisial menegaskan bahwa "Peradilan yang agung memberikan keadilan, layanan hukum yang prima melindungi kita semua".
Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM. Suharto, S.H., M.Hum menjelaskan beberapa hal terkait kinerja anggaran, kepegawaian, dan bidang IT. Realisasi Mahkamah Agung pada awal bulan Juli 2024 sudah mencapai 54,07%, sampai saat ini realisasi pada Mahkamah Agung menunjukkan tren peningkatan sebesar 3,53% dari tahun sebelumnya. Izin Penggunaan PNBP sebelumnya adalah 21%, saat ini meningkat menjadi 40% sesuai dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-13/MK.2/2024 dengan hal Persetujuan Penggunaan Dana PNBP pada Mahkamah Agung RI. Sedangkan dalam bagian kepegawaian, Wakil Ketua MA non Yudisial menjelaskan tahapan-tahapan fit & proper test, promosi mutasi melalui TPM dan peningkatan SDM melalui pelatihan dan pendidikan.
