"INTEGRITAS, CIPTAKAN KEBIASAAN BARU YANG LEBIH MAJU", AMANAH KETUA PA KOTAMOBAGU SAAT RAPAT MONITORING DAN EVALUASI BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
Kamis, 26 September 2024, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) dan Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) memimpin jalannya Rapat Koordinasi Bulan September Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paloko pada pukul 09:00 WITA sampai dengan selesai. Jajaran Pimpinan, Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Staf Fungsional dan Pelaksana serta PPNPN hadir dan menyimak pemaparan dari setiap bagian kerja. Ketua menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah mengevaluasi kinerja pada triwulan III dan merencanakan kinerja di triwulan IV sebagai penutup.
Dalam pembinaannya, Ketua menyampaikan bahwa faktor utama pada terciptanya kebiasaan yang maju adalah komitmen, kedisiplinan dan integritas. Kebiasaan baru sangat dibutuhkan untuk menjadikan Pengadilan Agama Kotamobagu menuju wilayah bebas korupsi dalam pembangunan zona integritas. Dalam penjabaran integritas, ketua menjabarkan nilai-nilai seperti mandiri, disiplin, tanggung jawab, berani dan adil sebagai penopang nilai utamanya. Wakil Ketua menambahkan bahwa setiap aparatur memiliki tugas untuk memenuhi panggilan negara. Maka, bangunlah semangat dan loyalitas pada terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat.
Panitera PA Kotamobagu kemudian menjabarkan 10 poin dari monitoring dan evaluasi sebelumnya dan tindak lanjut yang telah dikerjakan oleh timnya. Pemberlakuan Instrumen khusus penambahan biaya perkara, instrumen penundaan sidang,dan instrumen amar putusan telah berjalan namun masih dapat diperbaiki. Pengumpulan Data Laporan Perkara setiap bulan telah diperbaiki dan menempati peringkat tujuh secara keseluruhan pada pengadilan agama sewilayah. Di akhir sesi, Panitera mengingatkan timnya untuk memedomani tupoksi Kepaniteraan sesuai SK DIRJEN 1465/2023 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara di Pengadilan Agama.
Selanjutnya, Sekretaris PA Kotamobagu menjabarkan kinerja timnya selama triwulan III ini. Perencanaan dan pelaksanaan anggaran telah berjalan baik sampai dengan bulan september. Indikator-indikator keuangan menunjukkan Pengadilan Agama Kotamobagu melaksanakan penggunaan anggaran secara tepat dan cermat. Kedua, penertiban penggunaan kendaraan dinas roda 2 juga telah sesuai dengan peruntukannya. Pada bagian kepegawaian, Sekretaris menyampaikan tiga hal yang di antaranya adalah Penertiban cara berpakaian pegawai, tamu dan pihak berperkara, Keselarasan Waktu Absen di Sikep dan e-Sikap, serta penunjukkan Petugas e-Survey Badilag. Sedangkan pada bagian PTIP, Sekretaris menjelaskan tentang keselarasan waktu Reviu SOP, pembuatan aplikasi android
yang masih kendala dan Monev AKIP yang perlu dijadwalkan pertriwulan.