TINGKATKAN KOMPETENSI EKONOMI SYARIAH, PA KOTAMOBAGU IKUTI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH
Jumat, 27 September 2024, Pengadilan Agama Kotamobagu Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Komperensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kotamobagu. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad.N, S.H.I, M.H bersama Fahri Saifuddin, S.H.I, M.H (Wakil Ketua), Kaharudin Anwar, S.H.I, M.H (Hakim), Masita Olii, S.H.I, M.H (Hakim), Maskuri, S.Ag, M.H (Panitera) dan Tenaga Teknis Kepaniteraan. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA-RI mengajak kepada tenaga teknis untuk menjadikan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalitas dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah.
Hakim Yustisial MA-RI selaku moderator, Dr. Fajar Hernawan, S.H.I., M.E.I mengajak para peserta bimbingan teknis untuk belajar bersama secara aktif dan dapat memanfaatkan ilmu pengetahuannya dalam pengambilan keputusan. Hakim Agung Kamar Agama MA-RI selaku pemateri, YM Drs. H. Busra, S.H., M.H memaparkan materi dengan tema ""Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah". Pemateri membahas dasar hukum lembaga dalam industri keuangan syariah, prinsip syariah, kedudukan dan tanggung jawab lembaga, tata kelola syariah, potensi ketidakpatuhan syariah dalam aktivitas, dan penyelesaian sengketa yang muncul dari aktivitas syariah. Pemateri berharap para hakim dan tenaga teknis terus menigkatkan wawasan ekonomi syariah demi terciptanya putusan yang berkeadilan.