JADIKAN KEDISIPLINAN SEBAGAI ACUAN UTAMA PERUBAHAN, WAKIL KETUA PA KOTAMOBAGU PIMPIN RAPAT TERBATAS TENTANG KEDISIPLINAN PEGAWAI
Senin, 30 September 2024, Dalam upaya menegakkan komitmen terhadap kedisiplinan pegawai, PA Kotamobagu mengadakan Rapat Terbatas Kedisiplinan Pegawai di Ruang Wakil Ketua pada pukul 14:00 WITA. Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H memimpin rapat di hadapan Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera), Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) dan Feraningsih Mamonto, S.H.I (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala). Menurut Wakil Ketua, PA Kotamobagu telah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Oleh karenanya, perlu adanya aksi perubahan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Kedisiplinan merupakan sikap mental yang ditunjukkan dalam perilaku seseorang untuk mematuhi peraturan, ketentuan, norma, etika, dan kaidah yang berlaku. Kedisiplinan merupakan hal yang dapat dilatih dan terbentuk melalui serangkaian proses latihan. Dengan demikian, Wakil Ketua berharap perubahan tersebut dapat menjadi kebiasaan baru pegawai yang dapat meningkatkan produktifitas dalam melayani.
Wakil Ketua menfokuskan pembahasan pada kedisipinan kehadiran datang dan pulang, kehadiran pada apel pagi dan sore serta kelengkapan dan kerapihan berpakaian pegawai. Wakil Ketua berpesan bahwasanya kehadiran pegawai yang tepat waktu dapat menjadi contoh baik bagi lainnya. Kehadiran dan mendengarkan pembinaan apel juga dapat menstimulus pegawai untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya. Wakil Ketua meminta kepada Panitera dan Sekretaris untuk bersama-sama menjadi contoh bagi timnya dalam upaya merubah dan meningkatkan kedisiplinan secara kolektif.