GERAK CEPAT LAKUKAN PEMBAHARUAN APLIKASI, PA KOTAMOBAGU IKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.6.0 DAN APLIKASI E-COURT VERSI 6.0.0

Kamis, 3 Oktober 2024, Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3748/SEK/TI1.1.1/IX/2024 perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 tanggal 20 September 2024, Panitera PA Kotamobagu, Maskuri, S.Ag., M.H bersama para Panmud dan Operator mengikuti sosialisasi yang dimaksud secara daring di Ruang Media Center. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10:00 WITA sampai dengan selesai ini memaparkan penambahan fitur, optimasi fitur dan perbaikan fitur. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan cara penertiban administrasi dan kelengkapan dokumen.

Pada kesempatannya, Tim IT-Development MA RI menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk aplikasi SIPP Versi 5.6.2 dan eCourt Versi 6.0. merupakan tindak lanjut dari Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Keputusan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 363/SK/XII/2022 tentang Pentunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik. Selain itu, Tim IT juga memaparkan permasalahan yang sering muncul, menunjukkan penyebab masalah dan memberikan solusi terkait secara detil.

