TINGKATKAN KUALITAS PUTUSAN, PA KOTAMOBAGU IKUTI DISKUSI BEDAH BERKAS PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH

Kamis, 24 Oktober 2024, Dalam rangka peningkatan kompetensi di bidang teknis yustsiaal pada Pengadilan Agama Wilayah HUkum Pengaedilan Tinggi Agama Manado dan sesuai Surat Undangan PTA Manado Nomor 150/WKPTA.W18-A/SK.HK.05/10/2024, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama Maskuri, S.Ag., M.H mengikuti kegiatan yang dimaksud di Ruang Serbaguna PTA Manado pada pukul 08:00 WITA sampai dengan selesai. Bedah berkas dengan tema "Dengan Bedah Berkas, Kita Tingkatkan Kompetensi di Bidang Yustisial" ini bertujuan untuk memberikan diskusi pemahaman dan meningkatkan kemampuan para Hakim dan Panitera dalam penanganan perkara serta putusannya.

Pada kegiatan bedah berkas, peserta dibagi menjadi dua kelompok untuk saling memberikan tanggapan dan masukan. Peserta akan meneliti dan memeriksa isi putusan, serta mengoreksi dan memeriksa administrasi persidangan lainnya. Dengan demikian, peserta kegiatan dilatih untuk meningkatkan kemampuan analisisnya dengan berbagai pertimbangan dan dasar penguatnya sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, PA Kotamobagu dan PA Tahuna mendapatkan kesempatan untuk mengeksaminasi berkas PA Amurang dengan putusan perkara nomor 55/Pdt.G/2024/PA.Amg tentang putusan cerai gugat. Menurut Tim dari PA Kotamobagu, Berkas PA Amurang masih dapat disempurnakan melalui pertimbangan-pertimbangan hukum serta pemenuhan poin-poin penilaian bedah berkas.
