TINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN PNBP, PA KOTAMOBAGU IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN PNBP PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA MANADO

Manado, 30 Oktober - 1 November 2024, Berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta nomor 579/KPTA.W18.A/DL.1.6/X/2024 dan Surat nomor 610/KPTA.W18.A/DL.1.6/X/2024 tentang Pemberitahuan Tambahan Kegiatan Koordinasi & Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) dan Hendra R. Paputungan (Pengelola PNBP) mengikuti kegiatan yang dimaksud secara langsung di Manado Tateli Resort and Convention. Selain dihadiri oleh PA Kotamobagu, Peserta Bimbingan Teknis ini terdiri dari Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding, dan Bendahara Penerimaan PTA Manado, serta Ketua, Panitera dan Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama sewilayah PTA Manado. Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP di lingkungan pengadilan agama, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber non-pajak.

Dari Pemahaman secara umum tentang pengelolaan PNBP, bimbingan teknis ini juga menjabarkan beberapa sub bab terkait pengelolaan PNBP. Selain melakukan pembinaan, Ketua PTA Manado, YM Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H. menjelaskan materi tentang Ketaatan /Ketepatan dalam penyetoran PNBP. Kedua, DJPB Provinsi Sulawesi Utara memberikan pemahaman tentang Tata Cara Penetapan Target Penerimaan dan Mekanisme Izin Penggunaan Anggaran PNBP. Kemudian pemateri dari Dirjen Badilag mempresentasikan Mekanisme Pengelolaan PNBP di Lingkungan Peradilan Agama sesuai dengan Keputusan DIRJEN BADILAG nomor 2959 tahun 2019. Terakhir, Biro Keuangan MA-RI meneruskan amanah pimpinan pusat tentang Kebijakan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan PNBP sesuai dengan KMA nomor 57/KMA/SK/III/2019. Dengan adanya bimbingan teknis seperti ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan PNBP yang optimal dan mampu menerapkan hasil dari pelatihan ini di tempat kerja masing-masing sebagai upaya mendukung keberhasilan tata kelola keuangan di lembaga peradilan agama.


