JUNJUNG TINGGI KOMITMEN DAN INTEGRITAS, PA KOTAMOBAGU IKUTI PEMBEKALAN PERSIAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI KEPADA PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA MANADO

Rabu, 6 November 2024, Demi mewujudkan pengadilan agama yang bersih dari korupsi dan berintegritas, Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti Pembekalan Persiapan Pembangaunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diadakan oleh PTA Manado. Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera), Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) dan Operator ZI serta Para Pimpinan Pengadilan Agama sewilayah mengikuti kegiatan ini di Ruang Serbaguna PTA Manado. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai 6-8 November 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan langkah-langkah yang harus ditempuh menuju zona integritas.

Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Ketua PTA Manado, YM Drs. M. Nahiruddin, S.H., M.H menyatakan bahwa tidak lolosnya Pengadilan Agama Sewilayah bukan berarti menyudahi perjuangan, melainkan harus dapat menumbuhkan semangat dan memperbaiki kinerja serta pelayanan. Oleh karenanya, sangat dibutuhkan langkah-langkah strategis dalam prosesnya. Ketua PTA Manado mengucapkan selamat mengikuti dan mendengarkan materi, kami berkarap banyak pengadilan agama sewilayah yang dapat lolos penilaian zona integritas. Selanjutnya, Wakil Ketua PTA Manado selaku Pemateri, YM Dr. Syaifuddin, S.H., M.Hum menjelaskan dasar hukum pemberlakuan ZI yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan zona integritas dan peraturan nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan. Selain dua dasar hukum tersebut, pemateri juga menjelaskan mekanisme pelayanan dan survey yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut hasil survey.

