PA KOTAMOBAGU HADIRI BIMTEK “PERLAWANAN EKSEKUSI”
Jumat, 18 November 2024, bertempat di Media Center,Tenaga teksnis Pengadilan Agama Kotamobagu yang dipimpin oleh Achmad N,SHI,MH Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu bersama wakil ketua, para hakim dan Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu menghadiri Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3158/DJA/DL1.10/X/2024 Tanggal 28 Oktober 2024 .Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi pegawai pengadilan untuk mendapatkan pelatihan dan update terbaru mengenai prosedur dan kebijakan peradilan.


Materi BIMTEK pada hari ini bertema “Perlawanan Eksekusi” bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik perlawanan eksekusi yang dihadapi dilingkungan pengadilan. Perlawanan eksekusi merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan atas pelaksanaan eksekusi. Keberatan atas proses eksekusi yang telah selesai diajukan dalam bentuk Gugatan. Dengan adanya bimbingan teknis seperti ini, para hakim di Pengadilan Agama Kotamobagu dapat mengembangkan keterampilan mereka dalam kasus proses perlawanan eksekusi secara lebih efektif. Diharapkan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas putusan hakim di Pengadilan Agama Kotamobagu.
