INGINKAN INTEGRASI KINERJA BERJALAN BAIK, PA KOTAMOBAGU GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI AKIP

Jum'at, 22 November 2024, Bertempat di Lobi 2 Pengadilan, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H memimpin jalannya Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09:00 WITA ini dihadiri oleh YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Rapat monitoring dan evaluasi (monev) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) bertujuan untuk mengkaji capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, dan merancang strategi penyelesaian. "Pengadilan Agama Kotamobagu sebagai entitas instansi harus dapat mengintegrasikan semua lini dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasinya", amanah Ketua saat membuka rapat.

Dalam pembahasannnya, Sekretaris bersama Kasubbag PTIP menjelaskan bahwa terdapat beberapa komponen penting dalam penyusunan SAKIP ini yang di antaranya adalah Perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian. Pengadilan Agama Kotamobagu yang terbagi pada dua bagian yaitu kepaniteraan dan kesekretariatan harus bersinergi dan berjalan beriringan dalam menciptakan kualitas kinerja yang akuntabel. Rapat juga diwarnai dengan sumbangsih saran dari beberapa peserta rapat guna memberikan pemahaman tentang AKIP sekaligus menyatukan pandangan dalam bekerja. Dengan adanya pertemuan dan rapat dari seluruh pemangku kebijakan, Ketua berharap Pengadilan Agama Kotamobagu menjadi instansi pemerintah yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

