TINJAU MoU :PA KOTAMOBAGU BERSAMA PT.TELKOM INDONESIA
LAKSANAKAN RAPAT MONEV
Bertempat di Ruang Sidang paloko, Pengadilan Agama Kotamobagu hari ini jumat tanggal 29 November 2024 menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk meninjau implementasi Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT. TELKOM Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas kerjasama dalam penggunaan Jasa layanan Internet.
Rapat Monev yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kotamobagu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Achmad N,SH,MH yang didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Fahri Saifuddin, SHI, MH, Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu Maskuri, S.Ag. MH, Sekertaris Pengadilan Agama Kotamobagu Tri Wahdiati Tokolang,S.Ag, para Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Kotamobagu dan para Panitera Muda, tenaga IT Pengadilan Agama Kotamobagu dan PT. TELKOM Indonesia. Kegiatan secara kolektif mengevaluasi pencapaian serta mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelaksanaan MOU yang telah disepakati.Dimana mulai dari wakil ketua,para hakim, panitera,sekertaris dan para Kepala Sub Bagian menyampaikan kendala yang dihadapi selama ini dan dari pihak PT.TELKOM memberikan solusi untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, SHI, MH nyatakan pentingnya rapat Monev ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. "Kami berharap hasil dari rapat Monev ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kerjasama dengan PT. Pos TELKOM Indonesia dalam layanan penyedia Internet, serta pembaharuan untuk kedepannya guna memudahkan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat." ujarnya.