PA Kotamobagu Hadiri Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Aplikasi Serta Kuliah Tamu
Dengan DIRJEN BADILAG MARI.
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kotamobagu, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Achmad N, SHI, MH bersama Hakim Pengadilan Agama Kotamobagu Indah Abbas, SHI, MH dan Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu Maskuri, S.Ag, MH menghadiri acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara daring.

Kegiatan ini yang dimulai pukul 10.00 wita ini dihadiri oleh seluruh Ketua, wakil ketua, Hakim, Panitera, dan Sekertaris di Lingkungan Pengadilan Agama se-Indonesia. Dalam kegiatan MoU (Memorandum Of Understanding) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Institut Agama islam Negeri (IAIN) Ponorogo serta Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs.H.Muchlis,SH,M.H memberikan sambutan terhadap MoU tersebut beliau berharap dengan adanya MoU ini untuk mendukukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, pengajaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mengembangkan Keilmuan sumber daya manusia dan teknologi informasi.

Dalam agenda kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Aplikasi DISPENKU yang digagas oleh Tim Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang dilanjutkan dengan Kuliah Tamu dengan tema :”Dispensasi Kawi dalam Konteks maqashid Syariah : Menjamin Kepentingan Terbaik bagi anak untuk mewujudkan Keadilan Sosial oleh Dosen hukum Keluarga Islam IAIN Metro Prof.Dr.Mufliha Wiajyanti,M.S.I.
