KETUA PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU
EDARAN KETUA PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU
NOMOR 1 TAHUN 2024
TENTANG
KEWAJIBAN PENDAFTARAN PERKARA MELALUI E-COURT DAN
PENYELESAIAN E-LITIGASI
PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU
- Latar Belakang.
Dalam penerapan E-court sebagaimana yang diharapkan sejak diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Adminstrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. Maka perlu diberlakukan suatu ketentuan yang mengatur hal tersebut .....