PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2024 MAHKAMAH AGUNG RI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 Mahkamah Agung RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama ini disampaikan bahwa Periode Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang semula berakhir tanggal 31 Oktober 2024 diperpanjang menjadi sampai dengan tanggal 30 November 2024;
Bagi masyarakat yang ingin melakukan survey, silahkan scan qr code di bawah ini.